e-Verifikasi (RKA-SKPD/PPKD) – Kabupaten Kutai Kartanegara
Aplikasi e-Verifikasi (RKA-SKPD/PPKD) – Kabupaten Kutai Kartanegara Dasar Peraturan

e-Verifikasi
RKA-SKPD & PPKD

Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui proses verifikasi yang terdigitalisasi, kolaboratif, terintegrasi dan dukungan AI.

Terintegrasi alur TAPD
Output PDF siap arsip
Pratinjau Alur Verifikasi
e-Verifikasi

Tampilan ilustratif (dummy)

Fitur Utama

Manfaat yang langsung terasa bagi SKPD, verifikator, dan pimpinan.

Lebih Cepat, Lebih Terkendali

Kurangi bolak‑balik dokumen. Semua proses tersusun rapi sehingga pengajuan, koreksi, dan persetujuan berjalan singkat dan terukur.

Satu Sumber Kebenaran

Data dan dokumen tersentral—tidak ada versi ganda. Semua pihak melihat informasi yang sama, kapan pun dibutuhkan.

Kolaborasi Terarah

Catatan dan tindak lanjut terhubung langsung ke dokumen terkait sehingga tim bisa fokus pada hal yang penting.

Transparan & Akuntabel

Jejak aktivitas terekam otomatis. Setiap perubahan mudah ditelusuri untuk audit maupun evaluasi kinerja.

Patuh Regulasi Tanpa Ribet

Persyaratan dokumen dan aturan main diterapkan konsisten, membantu memastikan kepatuhan sejak awal.

Insight untuk Pengambilan Keputusan

Status real‑time dan ringkasan progres memudahkan pimpinan memantau dan menetapkan prioritas.

Tentang e-Verifikasi

e-Verifikasi adalah aplikasi inovatif dari BPKAD Kabupaten Kutai Kartanegara yang dirancang untuk menyederhanakan dan mempercepat proses verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) serta Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota (PPKD).

Aplikasi ini memungkinkan seluruh SKPD untuk mengajukan usulan anggaran secara digital, yang kemudian diverifikasi melalui alur yang terstruktur melibatkan Penerima Berkas dan Unsur TAPD. Hasilnya adalah proses yang lebih cepat, tertelusuri, dan akuntabel.

Alur Verifikasi Secara Singkat:

  1. 1 SKPD mengajukan RKA & melampirkan dokumen.
  2. 2 Penerima Berkas verifikasi kelengkapan dokumen.
  3. 3 Unsur TAPD memberikan catatan & evaluasi.
  4. 4 Berita Acara Hasil Verifikasi diterbitkan.

Dasar Peraturan

Transparansi adalah kunci. Berdasarkan peraturan yang berlaku, aplikasi ini dijalankan untuk memastikan kepatuhan dan akuntabilitas.

Klik pada setiap judul untuk membuka/mengunduh dokumen. (Link di atas adalah dummy)

Lebih dari Sekadar Verifikasi

Kami menghadirkan terobosan untuk kolaborasi dan pengambilan keputusan yang lebih cerdas.

Ruang Diskusi Terintegrasi

Setiap Sub Kegiatan dilengkapi dengan Ruang Diskusi terintegrasi. Di sini, semua pihak—SKPD, Penerima Berkas, dan Unsur TAPD—dapat berkomunikasi secara transparan dan efektif. Diskusikan dokumen, ajukan pertanyaan, dan selesaikan kendala secara real-time, semua dalam satu platform terpusat.

AI Assistant untuk Rekomendasi Cerdas

Inovasi kami tidak berhenti di situ. Dengan sekali klik pada tombol AI Assistant, sistem akan menganalisis seluruh percakapan dalam Ruang Diskusi. Hasilnya? Kesimpulan otomatis, saran perbaikan, dan rekomendasi strategis yang terstruktur, membantu tim verifikasi mengambil keputusan lebih cepat dan berbasis data.